Buku ini merupakan sebuah upaya awal penjelajahan atas kemungkinan pengembangan politik kewarganegaraan menyusul terjadinya reformasi politik menuju demokrasi di negeri ini. Dengan mengembangkan konsep kewarganegaraan yang berorientasi pada hak-hak dasar (hak sipil, politik, sosio-ekonomi), maka format politik yang dibangunakan meninggalkan orientasi negara kuat yang terbukti telah menghancurka…
Kurangnya kesadaran untuk mempelajari aspek-aspek ilmu Al Qur-an, sangat terasa di kalangan masyarakat islam. Banyak terjadi ada sementara orang dengan rasa tidak bersalah memberikan penafsiran terhadap sesuatu ayat secara subyektif, dan dengan hanya menguasai bahasa Arab merasa sudah sanggup untuk menaafsirkan ayat-ayat Al qur'an.
Dimotivasi oleh langka nya kajian tentang negara dalam perspektif hukum islam di Indonesia dan di dasar kan pada penelitian mendalam, penulis menuangkan hasil nya dalam buki ini. Menggunakan metode islamic transcendental, penulis bukan hanya berhasil membuktikan eksistensi konsep bernegara dalam islam, tapi juga sistem bernegara. selain itu, penulis juga menemukan nomokrasi atau kekhalifahan m…
dengan beredar nya kitab ini, diharapkan dapat menggugah umat islam yang telah melupakan nya untuk kembali kepada tuntunan allah SWT. yang maha benar dan maha adil. Bila dibandingkan dengan berbagai ketetapan yang ada dalam al-Quran, hukum waris merupakan ketentuan Allah yang paling lengkap dijelaskan di dalam Al-Quran . akan tetapi Rasulullah SAW sendiri telah mensyinyalir akan adaya orang yan…
Tidak bisa dipungkiri,kedalaman kajian dan terjadinya pengulangan di dalam kitab tafsir Ibnu Katsir, menjadikan kitab itu tebal dan berjilid - jilid.atas dorongan para ulama Yaman,Maroko,Mesir,Arab Saudi,dan Libanon, Muhammad ar Rifa'i akhirnya meringkas kitab tafsir itu dengan menghindarkan pengulangan,memperbaiki penjelasan,menjauhkan hadist-hadist dhaif dan madhu,dan menghapus kisah-kisah Is…
Tidak bisa dipungkiri,kedalaman kajian dan terjadinya pengulangan di dalam kitab tafsir Ibnu Katsir, menjadikan kitab itu tebal dan berjilid - jilid.atas dorongan para ulama Yaman,Maroko,Mesir,Arab Saudi,dan Libanon, Muhammad ar Rifa'i akhirnya meringkas kitab tafsir itu dengan menghindarkan pengulangan,memperbaiki penjelasan,menjauhkan hadist-hadist dhaif dan madhu,dan menghapus kisah-kisah Is…
Buku yang ada di hadapan anda ini dapat dijadikan sebagai buku penunjang bagi mahasiswa lain, STAIN, dan PTAIS dalam mata kuliah Ulumul Hadis pada semua Fakultas/Jurusan. Materi buku ini mengacu pada silabi kurikulum nasional terbaru yang dikeluarkan ditjen pembinaan kelembagaan agama islam departemen agama RI, Jakarta
Buku ini merupakan pengantar dalam mempelajari ilmu Ushul Fiqih atau Dasar-dasar Hukum Islam,yang meliputi pengertian ilmu fiqh,cakupan dan perkembangannya,ijtihad,taqlid,macam-macam hukum,subjek dan objek hukum. Dalam buku ini dibahas pula dasar pegangan dan kepentingan penetapan hukum dan beberapa kaidah-kaidah umum (kuliyah) hukum tasyri dan dasar istinbath.