Buku pendidikan agama islam ini dirancang sebagai buku wajib mahasiswa pada perguruan tinggi umum. Sesuai surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi No. 20/Dikti/Kep/1997 tanggal 11 Februari 1997 tentang penyempurnaan garis - garis besar program mata kuliah umum pendidikan agama islam pada perguruan tinggi.