Buku ini menyajikan kondisi objektif peradilan dalam dunia Islam dan Timur Tengah.Mulai dari pengertiannya,perkembangannya,beserta perangkat-perangkatnya termasuk teknis pelaksanaannya,seperti pengangkatan dan pemberhentian hakim,proses gugatan,proses banding,proses pembuktian,serta peninjauan kembali.