Hukum ekonomi syariah adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. Sistem ini bertitik tolak dari Allah , bertujuan akhir kepada Allah . Aktivitas ekonomi seperti : produksi , distribusi , konsumsi , impor, ekspor tidak lepas dari titik tolak ketuhanan dna bertujuan akhir tuhan . Dalam hal ini ekonomi syariah memadukan antara maslahat individu dan maslahat umum. Tampaknya inilah satu-satunya jala…
Perkembangan hukum islam (hukum perkawinan islam) di beberapa negara diawali pada abad XIX, yaitu ketika hukum islam mulai bersentuhan dengan hukum barat/eropa, ketika itu terjadilah proses modernisasi hukum islam melalui taqnin(penyusunan hukum islam melalui sistem perundang - undangan). Hal ini diberlakukan dalam hukum islam, agar iktilaf ulama dalam suatu hukum tidak terjadi dalam proses p…