Oleh karena itu, diperlukan reorentasi dan reformulasi kebijakan formulasi yang akan datang dengan menekankan pada keseragaman dan konsistensi dalam hal perumusan tindak pidana, pertanggung jawaban pidana dan pemidanaan yang paling tepat bagi korporasi agar dapat memberikan rasa adil bagi korban dan dapat menimbulkan deterren effect, serta penggunaan mediasi penal sebagai kebijakan ius konstitu…