Buku ini nantinya diharapkan menjadi literatur utama dalam kajian hukum pidana dalam perspektif Islam,sebab ia memang telah mengisi kekosongan literatur intelektual dalam bidang studi ini,ia pun sesungguhnya sedang meningkatkan mutu pendidikan kita.Buku ini melanjutkan semangat dan produk intelektual bahasan tentang hukum dalam kaitannya dengan Islam.Buku ini menarik ,menampilkan sekaligus meniā¦