Buku ini Dilengkapi dengan:rn9 Undang-Undang rn5 Peraturan Pemerintahrn2 Keputusan Presidenrn1 Instruksi Presidenrn2 Ketetapan MPRrn2 Keputusan Jaksa Agung
Buku ini menguraikan tentang lembaga-lembaga negara menurut UUD 1945. Beberapa hal yang dibicarakan mencakup: demokrasi dan demokrasi dan demokrasi pancasila tentang hal DPR, MPR, Jabatan presiden dan wakil presiden, DPA, BPK, dan MA.
sudah menjadi kenyataan sejarah bahwa bangsa romawi kuno pernah merupakan masyarakat yang kokoh, dan dalam perkembangan selanjutnya tidak urung mengalami perpecahan.