Text
Tentang lembaga-Lembaga negara Menurut UUD 1945
Dalam UUD 1945 Tidak ditentukan secara tegas bagaimanakah pembentukan majelis permusyawaratan rakyat. Dari Pasal 5 pasal UUD tentang Majelis itu tidak ada satu pasalpun yang mengatur tentang pembentukan badan tertinggi dalam negara.
Tidak tersedia versi lain