Buku ini mengandungi 7 bagian dan fasal-fasal masing-masing membincangkan dari hal fakta - fakta penting dari sejarah perkembangan umat islam sejak zaman jahiliah hingga ke zaman terdekat dengan hayat pengarang,suatu penelitian yang menyeluruh yang berliku dalam sejarah perkembangan umat Islam pada zaman kemajuannya dan keruntuhannya.
Hukum Islam adalah tata aturan Islam yang mencakup dan memberikan ketentuan hukum terhadap semua perbuatan manusia dalam segala keadaannya,baik urusan pribadinya,dalam hubungannya dengan masyarakat dimana ia hidup,atau dalam hubungannya sebagai umat dengan umat lain atau dengan lain perkataan dalam hubungan antar negara.
Hukum islam ini dibukukukan karena dorongan rekan - rekan sejawat agar mahasiswa Fakultas Hukum yang baru belajar Hukum Islam sebagia matakuliah wajib dapat secara mudah memahaminya. Dan sebagai dasar tentu tidak secara rinci menguraikan bagian - bagiannya. Tetapi walaupun demikian mudah - mudahan dapat membantu para mahasiswa yang sedang studi ilmu hukum dan dapat menambah wawasan ilmunya deng…
buku yang mengupas sejarah huku islam dari zaman Nabi Muhammad Saw hingga abad pertengahan (zaman kemunduran) ini, insya Allah, akan menjadi penawar di teereka akan sejarah perkembangan hukum islam. walaupun buku ini mengikuti silabi mata kuliah sejarah hukum islam yang tertuang dalam (topik inti kurikulum nasional lain: Fakultas Syari'ah, 1995).
Pengarang kitab ini memberikan gambaran tentang pentingnya usaha mengembangkan awidah yang baik,sehingga diperoleh buah iman yang dimanifestasikan dalam bentuk amal itu. Untuk itu pengarang menyajikan berbagai ulasan yang dapat mencekam pembaca terpaut mengikuti tulisannya yang mudah difahami,didasarkan Nash Al Qur'an dan Hadist,suci dari tangan - tangan manusia tanpa melupakan ilmu contemporair.
Isi buku ini adalah untuk menelusuri peranan umat islam di Indonesia dalam rangka memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia, mendirikan negara republik Indonesia. Perjuangan kemerdekaan itu telah diuraikan mulai dari gerakan perlawanan terhadap penjajah belanda dipelopori oleh pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro dan lain-lainnya. Yang dilaksanakan pada abad ke XIX.