Istilah jaminan soasial memang sudah sangat populer. Namun, penyelenggaraan program jaminan sosial itu sendiri subtansinya sering dipahami berbeda. Dalam sistem jaminan sosial, manfaat yang diberikan harus memenuhi kriteria tertentu bahwa dengan mantaat tersebut, orang akan memiliki rasa aman (securty) sejak lahir hingga meninggal dunia. Jika kriteria tersebut tidak terpenuhi, program jaminan s…
Sistem jaminan sosial di Indonesia baru dimulai pada tahun 1986 ketika pemerintahan memperkenalkan program askes bagi pegawai negeri sipil dan penerima pensin. Jika dibandingkan dengan negara lain, misalnya Malaysia yang telah memulai program jaminan sosial di Indonesia sering tidak konsisten, tidak mengacu pada prinsip-prinssip yang lazim. Misalnya dalam penyelenggaraan program askes bagi PNS,…