Hukum Perdata Internasional di nergara kita mengalami kemajuan yang passti ! Persoalan-persoalan yang di hadpai sehari-hari semakin bertambah. Hal ini disebabkan semakin menyempitbya dunia dengan adanya komunikasi moder yang memudahkan orang-orang dari luar negeri mengadakan hubungan dengan Warga Negara Indonesia hingga timbul berbagai hubungan hukum di idang perdata.