Buku ini berusaha mengkaji dan merumuskan pemikiran alternatif dibidang hukum yang bersifat komprehensif, filosofis dan konseptual. Sehingga hasil kajian itu dapat dikategori sebagai teori baru yang disebut dengan Teori Keadilan Bermartabat .
Buku ini mengulas tentang teori hukum secara umum, dimana teori hukum sendiri tidak identik dengan ilmu hukum dan ilmu hukum itu sendiri adalah teori dari hukum positif ( undang - undang ) . Oleh karena itu, teori hukum dituntut harus dapat dijadikan fondasi di dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul saat ini terkait dengan undang - undang yang berlaku ( ius constituendum ) . Kebijakan di …
Dalam upaya secara terus menerus menyempurnakan isinya, beberapa kali buku ini mengalami perbaikan dan penambahan materinya agar kali buku ini mengalami perbaikan dan penambahan materinya agar semakin terpenuhinya predikat sebagai suatu buku pengantar, Kali ini pun pengantar cetakan kedelapan untuk penerbitan tahun 2001 atau lebih dikenal dengan abad milenium ini dilakukan revisi untuk lebih me…
apakah hukum itu? adalah pertanyan awal yang selalu diajukan akademis atau praktisi hukum dalam setiap eksemplar yang dibuatnya. Pernyataan itu menjadi gerbang awal sebelum membuat suatu kesimpulan akhir.""