Dalam melaksanakan tugas-tugas keagrariaan yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria yakni U.U No.5 Tahun 1960 serta peraturan pemerintah No.10 Tahun 1961, peranan Penjabat Pembuat Akta Tanah sangat penting.
Dalam melaksanakan tugas-tugas keagrariaan yang diatur dalam Undang-Undang pokok agraria yakni UU no.5 1960 serta peraturan pemerintah no.10 tahun 1961,peranan penjabatan pembuatan akta tanah sangat penting.setiap perjanjian yang bermaksud memindahkan hak atas tanah,memberikan sesuatu hak baru atas tanah,enggadaikan tanah atau meminjamkan uang dengan hak atas tanah sebagai tanggungan harus dibu…