Buku ini merupakan terjemahan dari atau saduran dari buku yang berbahasa Arab Khulashah Tarik al-Tasyri' al- Islamiy,sebagaimana diketahui Al Qur'an sebagai sumber hukum yang mutlak dalam perjalanan sejarahnya telah banyak ditafsirkan sehingga memunculkan banyak mazhab.Tentunya proses ini menarik untuk diikuti karena akan menyadarkan kita bahwa pintu ijtihad akan selalu terbuka sampai kapanpun.