Akhirnya RUU tentang perubahan atas UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah dan uu no.25 tahun 1999 tentang pertimbangan keuangan pusat dan daerah (RUU otonomi daerah) disetujui menjadi UU dalam rapat paripurna dewan yang dipimpin wakil ketua DPR RI/Soetarjogoertino (FPDIP) di gedung nusantara DPR RI