Buku ini membahas aspek-aspek asuransi yang sangat penting; perlindungan hukum positif terhadap pemegang polis, asuransi deposito, dan usaha perasuransian berdasarkan undang-undang nomer 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian.
Bukun ini mencoba membandingkan pengaturan kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang menurut peraturan perundangan yang pernah berlaku di Indoensia. Tulisan ini terutama ditujukan sebagai tambahan kepustakaan bagi para mahasiswa dan mereka yang bermaksud memahami tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang . Oleh karena itu pembahasan lebih bersifat teknis akademik dan…