Seiring dengan perkembangan ekonomi, kebutuhan akan pendanaan pun makin meningkat. Kebutuhan pendanaan tersebut diperoleh melalui kegiatan pinjam meminjam. Kegiatan ini dilakukan oleh perseorangan atau badan hukum dengan suatu lembaga, baik lembaga informal maupun formal. Masyarakatnya Indonesia cenderung melakukan kegiatan ini kepada lembaga informal seperti misalnya rentenir. kecenderungan in…
Buku ini mengkaji secara detail penerepan prinsip secara umum, mulai dari zaman pendudukan Belanda, Jepang, berlakunya UUPA, hingga diterbitkannya peraturan presiden nomor 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum sebagaimana telah diubah dengan peraturan presiden no 65 tahun 2006.