Buku ini sengaja dirancang untuk digunakan dalam kuliah-kuliah ilmu ekonomi pembangunan dengan membahas prinsip-prinsip dan konsep-konsep pokok dalam ilmu ekonomi yang relevan dan penting untuk menganalisis dan menarik kesimpulan perihal aneka kebijakan yang berkenaan dengan masalah-masalah pembangunan.
Karangan ini mulanya adalah bahan-bahan perkuliahan yang kami berikan pada fakultas hukum UNPAD Bandung disekitarnya tahun 1965-1967.
Buku ini adalah usaha untuk menjawab dua pertanyaan maha penting tersebut, dengan cara memberikan paduan pada mahasiswa sepeti kamu bagaimana caranya meraih kesuksesan tersebut.
Komunikasi Antar Pribadi adalah komunikasi antar perorangan dan bersifat pribadi, baik yang terjadi secara langsung (tanpa medium) ataupun tidak langsung (melalui medium).
Komunikasi merupakan bagian yang erat dalam kehidupan yang tidak dapat dipisahkan. Melainkan komunikasi, manusia bisa saling bertukar informasi, berbagi, dan mengembangkan diri. Komunikasi adalah suatu proses penyimpanan informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu pihak ke pihak yang lain.
Buku ini berusaha mengkaji dan merumuskan pemikiran alternatif dibidang hukum yang bersifat komprehensif, filosofis dan konseptual. Sehingga hasil kajian itu dapat dikategori sebagai teori baru yang disebut dengan Teori Keadilan Bermartabat .
Kumpulan karangan ini berasal dari tangan seorang sarjana ilmu politik senior dari Budiardjo lulusan Georgetown University, pengamatan mengenai masa Demokrasi Parlementer dituang dalam suatu tulisan mengenai DPR Sementara dalam periode 1950-1956 Gambaran ini patut dibaca sebagai bahan pembanding dengan masa kini.
Buku ini dimaksudkan untuk menambah perbendaharaan buku-buku khususnya dalam bidang Administrasi Keuangan Daerah yang nampaknya pada waktu sekarang ini masih jarang/langkah terhadap dalam masyarakat.
''Buku ini dapat jadikan sebagai sumber informasi sekaligus meningkatkan tekad untuk lebih berkiprah dalm pembangunan pertanian dan ketahanan pangan.''
Perkembangan hidup kemasyaraktan kita akhir-akhir ini menunjukkan bahwa penegakan Apakah The Rule of Law dalam negra hukum Republik Indonesia yang kita cita-citakan, semakin disarankan sebagai syarat yang mutlak untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.