Text
Risalah Rapat Komisi a Sidang Umum MPR RI
Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dilangsungkan pada tanggal 1 sampai dengan 21 Oktober 1999 yang lalu merupakan Sidang Umum hasil pemilihan umum yang dipercepat sebagaimana ditetapkan dalam Sidang Istimewa MPR 1998 guna memenuhi tuntutan reformasi yang berlangsung dihampir seluruh Persada Nusantar. Pemilu itu sendiri diikuti oleh 48 partai politik, namun hanya 21 partai yang berhasil mengantarkan wakilnya ke DPR. Kedua puluh satu partai politik itu ditambah dengan TNI/POLRI dan Utusan Golongan menyatukan diri dalam 11 fraksi di MPR.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain