Text
Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum
Ada suatu kecenderungan kuat unuk menganggap disiplin hukum sebagai suatu sistem ajaran tentang gejala hukum, poltik hukum dan falsafat hukum. ilmu-ilmu hukum mencakup ilmu kaedah dan ilmu-ilmu kenyataan, yang anatara lain terdiri dari sosiologi hukum. Disertai ini bertujuan untuk menelaah kesadaran hukum dan kepauhan hukum dengan mempergunakan sosiologi hukum sebagia bagian dai ilmu-ilmu hukum, sebagai alat analisanya. Pemilihan ruang lingkup naskah ini didasarkan pada premida bahwa data tentang kesadaran hukum dan kepatuhan hukum dan didalam memberikan jasa-jasa hukum bagi para pencari keadilan. Dengan demikian ada dugaan kuat mengenai manfaat maupun praktisnya.
Tidak tersedia versi lain