Text
Azas-Azas Hukum Tata Negara Di Indonesia
Dalam usaha mencari-cari ini sudah barang tentu kita pertama-tama melihat pada apa yang telah terjadi dan nampak baiknya dalam Negara-Negara yang sudah lama merdeka. Dan Negara-negara ini hampir semua berada di Dunia Barat. rnKalau ini benar-benar terjadi, kita harus tidak segan-segan membanting stir agar mobil kenegaraan kita menjurus ke arah yang benar dengan demikian pembahasan Hukum Tatanegara di Indonesia tidak boleh terbatas pada hanya menggambarkan apa yang ada dalam hidup kenegaraan dari bangsa Indonesia, melainkan harus meluas pada pemerasan pikiran tentang apa yang harus dikerjakan di kemudian hari.
Tidak tersedia versi lain