Text
Reformasi Peradilan Militer Di Indonesia
Pemerintahan Diktator Atatupun Otoriter Di belahan dunia manapun selalu menggunakan institusi militer sebagai alat memperoleh , memperbesar sekaligus melindungi kekuasaan. Untuk itu, militer diberi hak -hak istimewa untuk menjalani fungsi termaksud bidang hukum dan peradilan. Kepada Prajurit karena pertmbangan tugas fungsionalnya disediakan peradilan khusus yang dikenal dengan peradilan militer bukan hanya mengatur sistem peradilan untuk tindak pidana yang dilakukan leh prajurit dalam ruang lingkup tugas kemiliteran , tetapi juga semua tndakan pidana di luar fungsi dinas kemiliteran atau tindak pidana umum, Dengan peradilan militer seperti ini, dikatakanlah seorang prajurit yanv maling ayam pu diadili di peradilan militer.
Tidak tersedia versi lain