Text
Undang-Undang Pajak Tahun 2000
Reformasi perpajakan tidak berhenti begitu saja tetapi terus dilakukan perubahan dan penyempurnaan sesuai dengan tuntutan perubahan sistem perekonomuian, Pada Tahun 1991 perubahan pertama dilakukan terhadap pajak penghasilan. Kemudian pada tahun 1991 satu dasar warsa peraturan pajak dilaksanakan, diadakan lagi serangkaia perubahan terhadap Undang-Undang ketentuan Umum dan tata cara Perpajakan, pajak Penghasilan , pajak Pertambahan Nilai dan pajak Penjualan Barang Mewah, Pajak Bumi dan Bangunan.rnUntuk melengkapi Undang-undang yang telah ada pada tahun 1997 kembali pemerintah mengeluarkan serangkaian Undang-Undang yang berdiri dari badan penyelesaian Sengketa pajak , Pajak Daerah Dan distribusi daerah penagihan Pajak dengan surat paksa, bea perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta penerimaan negara Bukan pajak.
Tidak tersedia versi lain