Text
Hukum Lingkungan Di Indonesia
Hukum lingkungan merupakan instrumentarium yuridis bagi pengelolaan lingkungan hidup dengan emikian hukum lingkungan pada hakekatnya merupakan suatu bidang hukum yang terutama sekali memuat kaidah-kaidah hukum tata usaha negara atau hukum pemerintahan. penulis buku ini bukan hanya seorang akademisi, melainkan juga praktisi dalam bidang hukum selama bebrapa tahun, sehingga diharapkan buku ini dapat memberikan pembahasan yang komprehensif, menyangkut tidak saja mengenai pengaturan hukum tentang masalah-masalah pencemaran lingkungan hidup, atau yang biasa disebut brown issue
Tidak tersedia versi lain