Text
Azas-Azas Hukum Tata Negara Di Indonesia
Dalam usaha mencari-cari ini sudah barang tentu kita pertama-tama melihat pada apa yang telah terjadi dan nampak baiknya dalam Negara-negara yang sudah lama merdeka. Dan negara-negara ini hampir semua berada di Dunia Barat. Denga demikian pembahasan Hukum Tatanegara di Indonesia tidka boleh terbatas pada hanya menggambarkan apa yang ada dalam hidup kenegaraan dari bangsa Indonesia, emlainkan harus meluas pada pemerasan pikiran tentang apa yang harus dikerjakan di kemudian hari.
Tidak tersedia versi lain