Text
Hukum Udara Nasional Dan Internasional Publik: Public International And National Air Law
Buku ini pada tataran internasional menguraikan Konferensi Paris 1910 dan Konvensi Paris 1919 berkenaan dengan kedaulatan atas wilayah udara, penerbangan lintas damai, zona larangan terbang, pendaftaran dan kebangsaan pesawat udara, persetujuan terbang, keberangkatan dan pendaftaran pesawat udara, larangan pengangkutan, komisi navigasi penerbangan internasional, praktik larangan terbang termasuk dampaknya, konvensi Chicago 1944 berkenaan dengan aspek ekonomi dan operasi , pelanggaran wilayah, SAR, kerjasama ASEAN, investigasi kecelakaan pesawat udara, ICAO, kejahatan penerbangan yang diatur dalam konvensi tokyo 1963, Den Haag 1970, Montreal 1971, Deklarasi Bonn 1978, Protokol Montreal 1988, Konvensi Montreal 1991, ektradisi, pembajakan udara beserta pemberantasan dan pencegahannya.
Tidak tersedia versi lain