Text
Hukum Agraria: Kajian Komprehensif
Buku ini disusun berdasarkan pendekatan historis, diawali dari Hukum Agraria yang berlaku pada masa penjajahan Belanda hingga berlakunya UU No. 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Peraturan pelaksanaannya. Ditulis secara komprehensif berdasarkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (copceptual approach). Dengan pendekatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para mahasiswa, akademisi dan praktisi untuk mempelajarinya.
Tidak tersedia versi lain