Text
Hak Cipta Dan Perlindungan Folklor di Indonesia
Berbicara tentang folklor nampaknya bukan lagi sebatas bagaimana cara melestarikan dalam arti regenerasi pelestariannya, tetapi mengarah bagaimana folklor tersebut dapat diproteksi dengan instrumen hukum baik skala nasional maupun internasional. Hal ini perlu mendapat perhatian bersama oleh masyarakat , khususnya masyarakat indonesia untuk meminimalisir terjadinya sengketa klaim kepel=milikan terhadap kebudayaan tradisional seperti yang selama ini sering kita dengarb bersama.
Tidak tersedia versi lain