Text
Teori Hukum Dari Perspektif Kebijakan, Perbandingan dan Harmonisasi Hukum Pidana
Buku ini mengulas tentang teori hukum secara umum, dimana teori hukum sendiri tidak identik dengan ilmu hukum dan ilmu hukum itu sendiri adalah teori dari hukum positif ( undang - undang ) . Oleh karena itu, teori hukum dituntut harus dapat dijadikan fondasi di dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul saat ini terkait dengan undang - undang yang berlaku ( ius constituendum ) . Kebijakan di dalam pembaharuan hukum pidana harus dapat di prediksi tidak hanya sekedar mengisi kekosongan hukum , tetapi juga dapat mengakomodir berbagai kebutuhan tentang hukum yang beroroientasi kepada keadilan , kepastian dan kemanfaatan hukum.
Tidak tersedia versi lain