Dalam upaya mengantisipasi dan mengatasi permasalahan bangsa, khususnya yang menyangkut konflik politik yang bernuansa ideologhi dan kewilayahan, para The Founding Fhaters sesungguhnya telah memulai dari hal yang sangat mendasar. Mereka beranjak dari mencari pijakan yang dinilai paling sesuai untuk mengisi kehidupan berbangsa dan bernegara yakni konstitusi negara.