Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Airlangga telah mengumpulkan bahan-bahan tambahan tidak saja dibidnag pemerintahan dan otonomi daerah, melainkan dibidnag yang lebih luas yang meliputi sub-bidang tersebut yakni bidnag Hukum Tata Pemerintahan dan/atau Hukum Administrasi Negara.
Berdasarkan surat Penerbit ALUMNI ttgl. Bandung 19 Oktober 1973 saya bersama beberapa teman dari Departemen Hukum Tata-Negara Fakultas Hukum Universitas AIRLANGGA telah mengumpulkan bahan-bahan tambahan tidak saja dibidang pemerintahan dan otonomi daerah, melaikan dibidang yang lebih luas yang meliputi sub-bidang tersebut yakni bidang Hukum Tata Pemerintahan dan/atau Hukum Administrasi Negara.