Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Dalam melaksanakan tugas-tugas keagrariaan yang diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria yakni U.U No.5 Tahun 1960 serta peraturan pemerintah No.10 Tahun 1961, peranan Penjabat Pembuat Akta Tanah sangat penting.