sesuai dengan kodratnya, manusia di ciptakan oleh tuhan yang maha pengasih untuk hidup bersama dengan manusia lainnya ( bermasyarakat).
Apa yang diberikan dalam buku ini adalah perpaduan dari teori dan praktek Pengadilan dan saya anggap buku ini tidak saja berguna bagi para mahasiswa hukum, tetapi juga bagi para praktisi. Terbitnya karangan ini saya sambut dengan gembira karena menambah literatur dalam bidang hukum acara perdata dan saya anjurkan buku ini untuk dipakai oleh para mahasiswa di Fakultas dan Perguruan Tinggi Hukum.