Hukum acara, khususnya Hukum Acara Perdata, tidak berapa mendapat perhatian dari para sarjana hukum kita dibandingkan dengan bidang ilmu hukum lainnya dan tidak pula mendapat tempat yang layak dalam lingkungan pendidikan ilmu hukum.
Pada cetakan ini ada beberapa perubahan dan tambahan, berhubung dengan adanya Undang-Undang No. 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan, yang menggantikan Undang-Undang No. 19 tahun 1964 dengan judul yang sama dan yang mulai berlaku tanggal 17 Desember 1970 dan juga ada tambahan buku ini mengenai "request-civiel," yaitu peninjuan kembali putusan-putusan pengadilan dalam perkar…