Buku ini yang merupakan salah satu karya h.j de graaf tentang sejarah mataram, secara khusus menyoroti masa pemerintahan sultan agung (1613-1645).
BUku ini memaparkan pasang surutnya kekuasaan presiden republik Indonesia periode berlakunya undang-undang dasar 1945 dan parameternya, baik periode pertama dari tanggal 18 Agustus 1945 sampai tanggal 27 Desember 1949, maupun periode kedua berlakunya undang-undang dasar yang sama, dari atnggal 15 Juli 1959 sampai sekarang.
Pergeseran Kekuasaan Eksekutif dari bentuk kabinet presidensiil kebentuk kebinet parlementer selama undang-undang dasar 1945 akan kita bahas dalam bab1.
Buku ini disajikan agar masyarakat pada umumnya dan para pembaca pada khususnya dapat dengan mudah mengetahui kedudukan , susunan , tugas / wewenang dan lain-lainnya yang berhubunga dengan MPR serta batas-batas kekuasaan MPR.rnDengan kesungguhan hati yang tulus dan ikhlas serta terdorong oleh itikad ingin ikut serta ( berpartisipasi ) dalam menegakkan hukum ebagai sumber kebenaran dan keadilan …