Buku Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Dan Pajak Penghasilan (pph) Wajib Pajak ini berisi tata cara pemeriksaa pajak, tata cara restitusi, tata cara keberatan dan sebagainya, yang diatur dengan atau berdasarkan peraturan Menteri Kuangan Republik Indonesia (MKRI).