Buku ini akan membari pemahaman mendasar mengenai prinsip kedaulatan rakyat yang termuat dalam undang-undang dasar 1945 setelah dilakukan perubahan pada tahun 1999-2002. Dalam perubahan undang-undang dasar 1945 telah terjadi pergeseran dari supremasi MPR menjadi supremasi undang-undang dasar 1945.