Buku ini menyajikan penelitian hukum dalam bentuk, fungsi dan karakteristik yang berbeda dari penelitian sosial lainnya seperti definisi , nilai penting dan karakteristik , khusunya antara lain : fokus penelitian , pendekatan yang ada dan dapat digunakan serta berbagai sumber penelitian baik primer maupun sekuder plus penelitian dalam bidang hukum internasional. Lebih dari itu dijelaskan pula b…
Pada dasarnya tidak ada perbedaan yang prinsiple antara isi cetakan ke 2 dan cetakan yang ke 3 ini. Suatu tambahan diberikan dalam bab II, dimana bagian Q sama sekali diganti isinya, sehingga akan dapat m,erangkum peranan hukum dalam pembangunan di negara berkembang.
Buku ini memuat penelitian penulis di tahun 1982 untuk mengetahui keadaan metode penelitian hukum di Indonesia, khususnya mengenai metode penelitian yang digunakan oleh para pakar hukum Indonesia dalam penulisan disertasi atau buku yang ditulisnya dan hasil pengajaran Ilmu Hukum di Fakultas-fakultas Hukum terkemuka di Indonesia. Sebagai bahan perbandingan juga diteliti metode penelitian yang di…
Penulisan metodologi penelitian hukum yang dibahas dalam buku ini paling tidak pembaca akan mendapatkan suatu ilustreasi yang dapat menggugah untuk berpikir secara logis, yang tidak kalah penting di sini akan diberikan materi pengetahuan dasar mengenai teori, metode dan pendekatan yang berkembang dalam ilmu hukum yaitu doctrinal dan non doctrinal kemudian juga dasar-dasar pembuatan usulan penel…
Hukum yang bagi kebanyakan orang semula dipandang tidak lebih daripada sekumpulan undang-undang atau hanya merupakan suatu bidang studi yang mempelajari tentang undang-undang atau peraturan-peraturan, kini telah berkembang menjadi suatu (disiplin) ilmu yang memiliki kelengkapan metode penelitian, penelahaan dan pemahaman yang lebih luas dan rumit. Dengan kata lain perkembangan tersebut membuat …
Buku ini menjabarkan secara detail langkah-langkah operasional kegiatan penelitian hukum dari awal sampai akhir, yaitu sejak merumuskan ide atau gagasan penelitian sampai penyusunan laporan penelitian. Hal yang khas dari buku ini dibandingkan dengan buku-buku metode penelitian hukum lainnya adalah adanya matriks penelitian hukum yang harus dibuat oleh para peneliti hukum terlebih dahulu sebelum…