Buku ini menjawab konteks masalah dan konteks waktu ketika ada isu penting mencuat dalam masalah hukum dan konstitusi terutama sejak dilakukannya amandemen atas UUD 1945 pada tanggal waktu 1999-2002. Itulah sebabnya, buku ini tidak mengubah penyebutan jabatn sesorang seperti jabatan Menteri Hukum HAM , ketua Mahkamah Agung dan Ketua mahkamah Konstitusi meskipun pada saat ini orang-orang tersebu…