Buku Pokok-Pokok Hukum Perdata yang sedang anda hadapi ini, adalah cetakan terbaru yang banyak membawa pembaharuan di bidang perwajahan dan tipografi, tanpa perubahan isi atau materinya.
Seperti halnya Hukum Formil peradilan agama, hukum materilnya juga sampai saat ini masih belum terwujud dalam suatu kitab hukum. Agaknya sudah tiba waktunya untuk secara kongkret mengusahakan terwujudnya semacam kitab Undang-Undang Hukum Materil dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Peradilan Agama. rnKitab Undnag-Undang seperti itu disamping sebagai keharusan bagi suatu peradilan negara juga san…