Perkembangan suatu neghara yang pesat akan diikuti pula oleh perkembangan Hukum Administrasi Negara yang semakin luas sehingga menggeser kedudukan hukum-hukum yang laini oleh aturan-aturan dalam Hukum Administrasi Negara. Diantaara masih kurangnya literatur tentang Hukum Administrasi Negara semoga buku ini dapat mewarnai cakrawala pemikiran tentang hukum administrasi di Indonesia.