Kemunculan Undang-Undang itulah yang menyebabkan jajaran Peradilan Agama harus mengejar ketinggalannya dengan yang lain, khususnya dalam praktek/penerapan hukum acara. Buku ini dimaksudkan menjadi buku pintar bagi para hakim, panitera. Panitera sebagai pengganti dan Jurusita/Jurusita pengganti lingkungan peradilan agama dalam menerapkan hukum acara agar mereka benar-benar menjadi teman yang pro…