Walaupun islam merupakan agama mayoritas penduduk indonesia, namun di mata penganutnya. Kata peradilan agama masih terasa asing, apalagi peradilan islam. Ia bahkan terkesan sangat akdemik. Melalui buku ini, CIK HASAN BISRI mencoba memberikan alternatif kajian agar peradilan islam tidak saja bersifat akdemik, tetapi juga menjadi disiplin ilmu yang akrab degan masyarakat umum.