Buku ini dihadirkan tiada lain untuk menambah khazanah pustaka hukum bisnis dengan bahasa Indonesia. Adapun sebagian materi dasar adalah referensi yang oleh penulis diajarkan dan dikembangkan dalam mengajar mata kuliah Hak Atas Kekayaan Intelektual, terutama di Pasca Sarjana Program Magister Hukum dengan penekanan hukum bisnis Universitas Parahyangan ( UNPAR ) Bandung.
Ruang lingkup kriminologi dengan deskripsi yang dilengkapi oleh penelitian empiris dari para sarjana kriminologi terkemuka dan perkembangan teori kriminologi akan memberi manfaat ke arah studi yang lebih realistis dan obyektif. Hal ini penting bagi pengembangan studi kriminologi pembangunan. Demikian tujuan penyususnan buku bacaan ini.