Buku ini mengulas tentang teori hukum secara umum, dimana teori hukum sendiri tidak identik dengan ilmu hukum dan ilmu hukum itu sendiri adalah teori dari hukum positif ( undang - undang ) . Oleh karena itu, teori hukum dituntut harus dapat dijadikan fondasi di dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul saat ini terkait dengan undang - undang yang berlaku ( ius constituendum ) . Kebijakan di …