Buku ini merekam dengan baik gagasan-gagasan pokok tentang sistem pemerintahan dengan fokus pada fungsi legislasi menurut UUD 1945 sejak perumusan awalnya oleh BPUPKI (1945) sampai perubahan oleh MPR ( 1999-2002 )...Buku ini menunjukan fakta pula bahwa upaya pemurnian sistem presidensial melalui amandemen UUD 1945 memang telah berhasil memberi karakter-karakter umum pada sistem presidensial.