Dalam Rangka penegakkan ketentuan perpajakan, undang-undang perpajakan memberikabn kewenangan kepada fiskus (aparat pajak) untuk melakukan pengawasan dan penegakan ketentuan perpajakan melalui pemeriksaan, penyidikan dan penagihan pajak. Untuk memberikan keadilan, undang-undang perpajakan juga memberikan hak kepada wajib upaya hukum dapat dilakukan Wajib pajak baik yang penyelesaiian sengketany…