Perlindungan korban kejahatan dalam sistem hukum nasional tampaknya belum memperoleh perhatian serius. Hal ini terlihat dari masih sedikitnya aturan dalam perundang-undangan mengenai hak-hak korban kejahatan. Dalam beberapa perundang-undangan nasional, permasalahan perlindungan korban kejahatan memang sudah diatur namun sifatnya masih parsial dan tidak berlaku secara umum untuk semua korban kejā¦