Buku ini diharapkan dapat bermanfaat baik bagi kepentingan akademik maupun kepentingan praktis. Bagi para teoritis dan akademisi, buku ini diharapkan bermanfaat sebagian bahan kajian dan pengembangan untuk menambah wawasan yang lebih dalam penegakan hukum pidana terhadap perkara tindak pidana lingkungan hidup (TPLH).