Mahkamah Agung sebagai lembaga pengadilan negara tertinggi berperan melakukan pembangunan hukum melalui putusan-putusannya. Putusan Mahkamah Agung yang emmenuhi kriteria Yurisprudensi berperan sebagai sumber hukum formal karena rumusan kaidah hukum dalam Yurisprudensi tersebut dapat dijadikan pedoman penyelesaian atas berbagai sengketa yang sejenis.